Media Mainstream dan Media Alternatif (Mulai dari Diri Sendiri)


Seringkah anda menilai seseorang hanya dari penampilannya saat pertama kali melihatnya? Pernahkah penilaian anda ternyata salah terhadapnya?
Pernahkah anda langsung mempercayai apa yang anda baca di media?Pernahkah yang anda percayai dari media ternyata tidak sepenuhnya benar?Dan, apa yang sudah anda lakukan untuk mengubah penilaian itu?

Sering kali saya merasa kurang nyaman saat bertemu dengan orang lain yang cukup berbeda dengan saya atau saat mereka memandang saya dengan tatapan berbeda. Apalagi ketika saya masih di kendaraan umum saat malam hari, atau saat saya di ruang tunggu seperti saat ini. 
Well, saya sendiri merasa tidak ada yang istimewa dari diri saya. Hanya saja terkadang, ketika orang menjadi kaget saat tahu saya seperti apa, ada jarak kemudian yang dibuat, entah dari saya atau dari mereka.
Seperti halnya kemarin, saat saya ingin melihat bagaimana pengemudi perempuan saat bekerja. Ketika saya memperkenalkan diri dan bermaksud hanya ingin mengobrol, ada penolakan saat itu. Dan itu tidak hanya terjadi satu kali, tapi tiga kali. Sejenak saya berfikir, adakah yang salah dengan saya, ucapan saya, atau sudut pandang saya melihat mereka? Dan sepertinya saya terlalu terpaku pada informasi yang saya dapatkan sebelumnya dari media mengenai mereka.

Namun, bagaimanapun juga hidup kita memang tidak bisa lepas dari media. Beragam informasi kita dapatkan dari media. Dn pernahkah anda merasa percaya begitu saja dengan berita yang ada di media? Bagaimana jika ternyata yang anda baca tidak sepenuhnya tepat?

Apa yang ditayangkan dalam media tidak bisa begitu saja kita ambil dan percayai. Kita perlu melihat kembali dan mencari tahu lebih banyak tentang apa yang disajikan.
Misalnya saja, sebuah program semacam reality show (yang dulu pernah tayang) yang mengisahkan tentang seorang artis mengunjungi sebuah daerah terpencil dan ikut dalam keseharian mmasyarakatdaerah tersebut, termasuk kegiatan adat yang mereka lakukan. Jika kita tidak mencari tahu lebih banyak, kita akan berpikiran bahwa masyarakat daerah itu lebih primitif daripada kita atau segala stigma negatif muncul kemudian.

Sebagian media mainstream saat ini, menurut saya, masih cenderung memihak satu kaum. Dan kehadiran media alternatif kemudian diperlukan untuk kita melihat kembali bagaimana sebenarnya kaum minoritas dan dengan demikian kita bisa setidaknya belajar untuk mengetahui apa yang seharusnya kita lakukan. Sebagaimana yang dikatakan Chris Antton dalam Media Alternatif, media besar cenderung memperdebatkan kelompok minoritas dan adanya media altenatif seharusnya bisa menjadi wadah untuk melihat itu dari sudut pandang yang berbeda.

Menurut saya, adanya media baru kini bisa menjadi jalan untuk memperluas fungsi dari media alternatif. Yang menjadi pertanyaan adalah apa yang kita, khususnya yang berasal dari kalangan mayoritas, lakukan terhadap kaum minoritas dengan kehadiran media alternatif. Bagaimanapun pendapat kita, setidaknya jangan sampai kita mendiskriminasi mereka.



Referensi:
Approaching alternative media: theory and methodology. Alternative Media bab 1, Chris Atton. 2002.

Apakah Wanita harus "Imut" dan "Feminin" saja?


“Refashioning the Korean Gender Dichotomy: Female performance in music videos by K-pop girlgroups”, membaca judul tulisan Sarah Lee ini saya jadi ingat ketika saya diajak teman untuk bertemu di salah satu restoran cepat saji Korea di daerah Jakarta Selatan. Awal masuk, telinga saya sudah disambut dengan suara merdu penyanyi wanita Korea dan saat melihat sekeliling untuk mencari teman saya, seketika mata saya terpaku sejenak pada layar plasma di belakang tempat duduk teman saya. Layar itu sedang memutarkan salah satu Musik Video (MV) grup penyanyi wanita Korea. Mereka menyanyi sambil menari dengan gemulainya. Entah kenapa seketika nafsu makan saya bisa dibilang menurun. Apalagi posisi duduk saya cenderung menghadap ke layar itu. Bukannya apa, tapi pada saat itu saya merasa agak malu. Bukannya saya malu karena postur tubuh saya yang lebih berisi daripada para penyanyi itu yaaa, tapi justru saya merasa malu karena melihat penampilan grup penyanyi wanita itu yang memakai pakaian minim, bisa dibilang mirip dengan pakaian renang two piece dan dengan gemulainya mereka menari. Menurut saya (saat itu), mereka seakan-akan terlihat menggoda kaum lelaki dengan pakaian dan gerak tubuh mereka. Apalagi saat salah satu member grup tersebut diperlihatkan mengedipkan mata dan mencium ke arah kamera. Bahkan sempat terlintas pertanyaan, apa semua MV korea seperti itu ya? Secara, saya tidak terlalu tau MV penyanyi atau grup wanita K-pop yang lainnya seperti apa.
Namun, saat membaca tulisan ini lebih lanjut, ada beberapa hal yang perlu saya garis bawahi. Sarah Lee, dalam tulisannya menjelaskan bahwa tidak semua grup K-pop wanita yang dia teliti menunjukkan penggambaran wanita seksi dan wanita penggoda saja. 

Seorang teman saya yang pernah bekerja dengan salah satu agensi musik K-pop ternama di Korea sempat bercerita pada saya bagaimana perekrutan, training hingga awal debut yang dilakukan oleh para calon penyanyi sebelum mereka melakukan debut. Dari situ saya tahu bahwa tidak mudah untuk menjadi seorang grup penyanyi K-pop. Ada standar tersendiri yang ditetapkan oleh agensi bagi grup K-pop ini. Tidak hanya bagi penampilan dan gerak mereka di panggung, bahkan perilaku mereka diluar panggung mulai dari cara berjalan hingga cara duduk dan ucapan pun ditata sedemikian rupa saat awal debut mereka. Mereka seakan menjadi diri mereka yang lain. Khususnya untuk grup wanita K-pop. Mereka tidak mendapat kesempatan untuk menjalani hidupnya sebagai diri mereka sendiri. Hal ini juga dikemukakan oleh Sarah Lee, dia menyebutkan bahwa wanita dalam MV K-pop saat ini dilihat sebagai "others".

Jika selama ini kita hanya melihat citra wanita sebatas imut dan seksi dalam MV penyanyi ataupun grup wanita K-pop, ternyata tidak demikian. Terdapat tiga penggambaran feminitas, yaitu imut, seksi, dan Kwansoon.  Istilah Kwansoon ini dipakai untuk melabeli pengambaran wanita pemberontak dan agresif. Terjadi pergeseran penggambaran wanita disini. Wanita tidak selamanya harus feminin dan tunduk pada tatapan penonton laki-laki heteroseksual. Meskipun stereotip gender dalam media masih mengintimidasi citra wanita, namun adanya penggambaran feminitas Kwansoon ini bisa menjadi awal untuk merubah penggambaran feminitas di media khususnya MV grup wanita K-pop.

Dan berbicara mengenai stereotipe wanita, khususnya dari gaya dan penampilan, mendadak saya kembali teringat perbincangan dengan Ibu melalui telpon beberapa bulan lalu. Sebenarnya bukan perbincangan yang terlalu serius, hanya komentar dan "nasihat" mengenai hijab yang saya kenakan ketika saya pulang beberapa waktu sebelumnya, tapi agak membuat saya berpikir ulang dengan perbincangan itu.
"Nduk (panggilan anak perempuan di keluarga Jawa. Ibu saya biasanya memanggil saya dengan sebutan ini hanya saat protes dan memberikan nasehat. Selebihnya, menggunakan nama saya) kalau bisa yo dijaga. Ikut kajian ya ikut kajian aja. Jangan sampek terlalu ekstrim lah. Boleh kerudungan lebar, bagus malah nutup dada, tapi ya jangan gede-gede banget, gamisnya juga jangan terlalu gombor ("longgar" dalam bahasa Jawa). Iya kalo ibu, lha kamu kan belum nikah. Jangan kayak ibu-ibu lah kerudung sama bajunya. Kalau penampilannya kayak gitu, mana ada yang mau? Mesti mikir-mikir dulu. Inget lho, kamu pernah gak jadi, jangan sampai kayak gitu lagi. Kamu gak pake niqob (cadar) kan di sana? Jangan ya..."
Saat itu saya hanya senyum dan tertawa kecil saja menanggapi ibu. Dengan sedikit penjelasan yang (menurut saya) bisa diterima oleh ibu. Tapi lama-lama saya berpikir, memangnya kenapa? apa yang salah dengan berhijab lebar dan gamis longgar? Kenapa ibu saya terlalu khawatir hanya karena saya belum menikah (dan pernah batal menikah) dengan penampilan saya yang seperti ini? Bukannya saya tidak suka dengan perhatian ibu saya, saya tahu jika beliau khawatir dengan anak perempuannya, tapi menurut saya ibu terlalu berlebihan dalam hal ini.

Jika penjelasan Sarah Lee sebelumnya mengenai stereotipe wanita Korea, menurut saya stereotipe wanita berhijab lebar bahkan bercadar pun masih negatif. Penggambaran di media dan apa yang sudah kita ketahui dari lingkungan sekitar kita sedikit banyak memberi gambaran bahwa wanita berkerudung lebar cenderung menyembunyikan sesuatu, atau wanita bercadar itu aneh, radikal, atau bahkan berhubungan dengan teroris. Yaaaa seperti kekhawatiran ibu saya tadi.

Dan bila kita mau melihat kembali, sebenarnya stereotipe ini tidak sepenuhnya benar. Saya memiliki tante yang menggunakan cadar dan dia baik-baik saja. Bahkan cadarnya tidak menghalangi profesinya sebagai seorang ahli akupuntur. Dia masih membuka klinik akupunturnya sampai sekarang meskipun dengan pasien khusus perempuan.

Menurut saya, kita (khususnya saya pribadi) harus mulai belajar mengubah pandangan mengenai penampilan seseorang. Ketika seorang perempuan berpenampilan maskulin, bukan berarti dia bukan perempuan baik. Perempuan tidak harus selalu feminin kan.. Tapi, ketika kita melihat seseorang berpenampilan feminin, bukan berarti juga dia sedang mencari perhatian. Atau ketika seseorang berpenampilan serba tertutup dan longgar, memakai hijab, bahkan memakai cadar, bukan berarti juga dia seseorang yang perlu kita takuti.



Referensi:

Cultural Memory and Indo-Dutch Identity Formations


Imperialisme, kolonialisme, khususnya masa kolonial Belanda di Indonesia, serta bagaimana pengaruh budaya dan identitas migran pascakolonial menjadi hal yang menarik untuk dibicarakan.
Berhubungan dengan hal tersebut, kali ini kita akan membahas mengenai tulisan Pamela Pattynama berjudul Cultural Memory and Indo-Dutch Identity Formations. Sebelum membahas tulisan Pamela Pattynama, ada baiknya kita sedikit mengenal Pamela Pattynama. Pengajar di Departement Neerlandistiek (Departemen Studi Belanda), Universiteit van Amsterdam ini merupakan generasi kedua Indo-Belanda. Keluarganya ditandai oleh diaspora Hindia dan migrasi. Lahir di Den Haag dan pernah menjalani kehidupan di beberapa negara. Meskipun terlahir dari orang tua ras Hindia Belanda yang mengalami marjinalisasi, tidak membuat dia melupakan keluarga dan teman-temannya di Indonesia.

Pamela Pattynama (gambar dipinjam dari )
Sebagai seorang Indo-Belanda, Pamela Pattynama dalam tulisannya ini berusaha untuk menjelaskan bagaimana identitas orang Indo-Belanda dibentuk melalui memori yang tidak menyenangkan, bagaimana generasi kedua berusaha melawan ketidak adilan tersebut. Selain itu Pattynama juga berusaha menawarkan cara memperbaiki gagasan reduksionis mengenai politik identitas dengan menampilkan beberapa contoh karya penulis Indo-Belanda. Secara keseluruhan, Pattynama menggambarkan masalah ini dengan cukup baik. Hanya saja, untuk memahami tulisan ini, ada baiknya menelusuri kembali sejarah kolonial Belanda karena dalam beberapa bagian (aku pribadi) mengalami kesulitan dalam memahami maksud dari Pattynama. Mari kita bahas tulisan Pattynama ini.

Ada pertanyaan besar yang mengawali pembahasan Pattynama dalam artikel ini, yaitu mengapa efek di daerah pasca-kolonial Belanda tidak begitu tampak dibandingkan efek di daerah pasca-kolonial Inggris, khususnya dari segi bahasa. Daerah pasca-kolonial Inggris masih menggunakan bahasa Inggris bahkan beberapa menggunakannya sebagai bahasa utama hingga saat ini, sedangkan daerah pasca-kolonial Belanda tidak demikian. Hal ini, menurut Bosma dikarenakan Belanda tidak pernah memprakarsai refleksi kritis dan sistematis mengenai konsekuensi politik, historis dan budaya dari kolonialismenya serta hubungan kekuasaan masa kini dengan daerah pasca-kolonialnya (hal. 176).

Kegagalan Belanda dan refleksi pasca-kolonial ini sebenarnya dapat dilihat melalui analisis budaya. Tujuannya sebenarnya untuk melacak makna budaya, kepercayaan sosial, sistem sosial dan wacana yang tersirat melalui eksplorasi artefak dan warisan budaya. Salah satunya adalah melalui memori budaya.

Foto salah satu keluarga Indo-Belanda. (gambar dipinjam dari sini)

Memori, menurut Halbwachs (hal. 178) merupakan aktivitas sosial yang ditandai dengan pembentukan masa lalu oleh orang-orang saat ini untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan kontemporernya serta untuk menciptakan dan memelihara identitas kolektif dalam kelompok. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa memori budaya memiliki fungsi penting dalam proses pembentukan identitas pasca-kolonial. Lebih lanjut Pattynama menjelaskan alasan pentingnya memori budaya dalam pembahasan kolonialisme, karena jika kita tidak terlibat dengan memori budaya, kita dibatasi dalam penjelasan kita tentang bagaimana representasi kolonial menjalankan efek memori yang terus berlanjut.

Pada tulisan ini Pattynama memberi contoh yang akan menggambarkan bagaimana perspektif memori budaya dapat berfungsi sebagai alat pasca kolonial dengan cerita “Verboden voor honden en inlander” mengenai mitos yang beredar dalam masyarakat kontemporer. Menurut Pattynama, mitos semacam ini memungkinkan kita untuk menemukan identitas diri. (hal. 179-181)
Contoh lainnya yang disajikan adalah sebuah novel (yang kemudian diadaptasi menjadi sebuah film dengan nama yang sama pada tahun 1993) karya Hella Haasse yang berjudul Oeroeg (1948) yang menceritakan tentang persahabatan yang tidak biasa antara anak pemilik perkebunan Belanda yang kaya raya dengan Oeroeg, seorang anak laki-laki salah satu pekerja pribumi di perkebunan itu. (selengkapnya mengenai adaptasi filmnya 🌸)
Dari contoh-contoh ini kita bisa melihat bagaimana memori budaya berperan dalam pembuatan memori kolektif nasional dan identitas pasca-kolonial dalam bentuk teks, film, dan mitos.

Dalam tulisan ini, Pattynama juga menjelaskan bagaimana kebanyakan orang dari ras campuran, khususnya Indo-Belanda, mengalami intimidasi dan dianggap remeh oleh pemerintah Belanda pada awalnya. Menurut Schuster, pemerintah Belanda berpendapat bahwa orang-orang dari ras campuran ini adalah imigran dan keberadaannya tidak diharapkan. Hal ini membawa traumatis tersendiri pada generasi pertama Indo-Belanda ini terutama setelah mereka “dipulangkan” ke Indonesia. Namun, hal ini tidak berlangsung lama. Seiring waktu, orang dari ras campuran Indo-Belanda dapat melalui masa sulit dalam menentukan identitas nasional mereka. Munculnya proses asimilasi Indo-Belanda yang cenderung cepat menunjukkan citra diri Belanda mengenai ‘ras’ dan kelas yang sesuai dengan identitas nasional yang ada.

Menurut Sturken, menjadi penting kemudian bagaimana memori dan pengetahuan akan siapa diri kita membentuk inti dari identitas kita. Citra diri dan identitas yang demikian ini sebenarnya tidak stabil karena sesuai dengan persepsi mengenai diri yang cenderung berubah berdasarkan proyeksi diri dan lingkungan. Menurut Halbwachs, memori kolektif selalu diatur dalam 'bingkai sosial', karena kelompok itu sendiri menentukan apa yang patut diingat dan apa yang harus dilupakan.

Foto salah satu keluarga Indo-Belanda. (gambar dipinjam dari sini)

Berbeda dengan generasi pertama, generasi kedua Indo-Belanda yang lahir di Belanda mulai menolak adaptasi diam dari orang tua mereka dan menentang penolakan kolonial terhadap akar bahasa keluarga mereka di Indonesia. Mulai tahun 1983, penulis Indo-Belanda generasi kedua mulai menulis tentang posisi pasca-kolonial mereka yang lebih spesifik. Mereka kemudian berusaha merekonstruksi memori pasca-kolonial yang mendefinisikan representasi diri mereka. Tdak dapat dipungkiri, Indo-Belanda kemudian menjadi penanda identitas utama bagi imigran Indo-Belanda dan keturunannya.

Seperti pembahasan pada tulisan minggu lalu, terdapat usaha dari kelompok identitas tertentu yang dimarjinalkan dengan melakukan gerakan perlawanan, begitu pula dengan generasi kedua ras Indo-Belanda. Pattynama mencontohkan karya penulis Indo-Belanda yaitu Adriaan van Dis yang menggambarkan bagaimana Hindia-Belanda mewakili diri generasi kedua ras campuran ini. Kemudian ada pula Marion Bloem, yang menceritakan bagaimana posisi wanita Indo-Belanda dari generasi kedua yang dinamis dengan merevisi kisah keluarga imigran dan pengalaman remajanya. Dan yang terakhir ada Alfred Birney, yang menurut Pattynama, merupakan seorang penulis Indo-Belanda generasi kedua yang memanfaatkan sejarah keluarganya dalam pembangunan identitas Indo-Belanda. Melalui tulisan-tulisannya Birney membentuk memori budaya dan menggambarkan tentang penelusurannya mengenai paska-kolonial Belanda.

Di akhir tulisannya, Pattynama menyimpulkan bahwa di dalam karya penulis Indo-Belanda yang sadar akan diri sendiri menjadikan Hindia sebagai salah satu penanda identitas pasca-kolonial yang didukung oleh memori dan sejarah keluarga imigran. Selain itu Pattynama juga mengungkapkan bagaimana pentingnya analisis sistematis memori budaya untuk memahami bagaimana identitas migran pasca-kolonial dibentuk dan diubah oleh proses dekolonisasi melalui pembentukan memori budaya. 
Jika tulisan Pattynama ini secara keseluruhan memperlihatkan kepada kita bagaimana politik identitas orang-orang Indo-Belanda yang tinggal dan lahir di Belanda, terdapat pula tulisan yang sedikit menggambarkan bagaimana marjinalisasi bahkan diskriminasi terhadap orang-orang Indo-Belanda yang tinggal di Indonesia (selengkapnya klik disini dan disini).


Referensi:


The Politics of Consumer Identity Work


Review kali ini mengenai kurasi dari Craig J. Thompson dalam “Journal of Consumer Research” (JCR).

Di sini, Thompson membahas mengenai lima artikel dalam JCR mengenai konsumen. Di awali dengan penjelasan dari Thompson mengenai identitas konsumen. Menurut Thompson melalui aktivitas konsumsi, konsumen menyebarkan semua sumber daya pasar yang ada untuk membentuk identitas pribadi maupun kolektif yang menentang stigma sosial dan keterbatasan yang berasal dari berbagai aspek seperti jenis kelamin, kelas, etnis, religiusitas, dan kebangsaan. Pada titik ini, identitas kerja konsumen menjadi mode dari "politik identitas" yang terkait erat dengan gerakan feminis pada tahunn 1960 dan penegasan akan ketidakadilan gender dari kekuasaan politik dan kesempatan sosio-ekonomi yang diwujudkan dalam peran sosial konvensional, norma, adat, dan status quo.

Politik identitas, menurut Thompson, muncul sebagai suatu bidang penelitian yang signifikan. Jika mengacu pada penjelasan Thompson sebelumnya, politik identitas berfokus pada gerakan perlawanan dari kelompok identitas tertentu yang dimarjinalkan. Sebagaimana pembahasan McNay (2010), analisis politik identitas cenderung menekankan tujuan yang berorientasi pada pengakuan yang berfokus pada perbedaan status sosial sehingga setiap orang berusaha mengejar pengakuan sosial dari masyarakat luas, dan analisis kedua mengenai jalur retribusi yang menekankan terpinggirnya perjuangan kelompok untuk mendapatkan distribusi sumber daya secara adil. Hal ini berkebalikan dengan teori budaya konsumen yang menunjukkan adanya pengakuan dan retribusi, khususnya ketika identitas kerja konsumen diarahkan untuk mengubah struktur pasar dengan cara memenuhi kepentingan kolektif mereka.

Pembahasan pertama ialah artikel dari Izbek-Bilgin yang menganalisis bentuk nyata dari politik identitas kerja konsumen dengan mengangkat kasus konsumen di Turki. Dalam artikelnya ini, Izbek-Bilgin mengatakan bahwa konsumen berusaha untuk mengubah status sistem dominan yang dinikmati oleh konsumen kelas menengah yang terbiasa dalam mengkonsumsi kode simbolik kebarat-baratan.

Studi kedua yang dibahas adalah tulisan dari Scraboto dan Fischer yang membahas identitas kerja yang dilakukan oleh konsumen akan terus bertambah karena konsumen mengubah stigma dari istilah “gemuk” (fat) menjadi “FATshionistas” untuk menciptakan identitas kolektif baru. Hal ini menunjukkan perlawanan akan standar tubuh ideal sehingga seseorang, khususnya wanita, dengan bentuk tubuh yang tidak sesuai dengan kecantikan feminine yang berlaku tidak merasa dipinggirkan.

gambar dipinjam dari

Ketiga, Sandikci dan Ger memfokuskan penelitian mereka bukan terhadap identitas yang terpinggirkan, melainkan pada praktek konsumsi stigma. Mereka menelusuri bagaimana dan mengapa jilbab yang dulu identik dengan identitas wanita pedesaan kelas bawah kemudian diadopsi oleh minoritas perempuan Turki kelas professional perkotaan. Hal ini disebut dengan tesettürlü yang menunjukkan pengabdian perempuan terhadap agama dan perwujudan stabilitas agama dan tradisi. Sandikci dan Ger lebih lanjut menunjukkan bahwa wanita tesettürlü menggunakan jilbab sebagai sarana memberlakukan rasa memberdayakan kewanitaan dalam konteks norma patriarki. Jilbab kemudian menjadi fashion sekaligus usaha untuk membentuk identitas yang baik.

Artikel keempat adalah artikel dari Weinberger dan Wallendrof yang menggambarkan bagaimana politik identitas sering terkait dengan (dan tersirat dalam) praktek konsumsi dan ritual.
Dan yang terakhir adalah teorisasi dari U¨ stu¨ner dan Holt’s tentang bagaimana konsumsi status diwujudkan di negara-negara industri.

Dari kurasi ini terlihat bagaimana penelitian dilakukan dalam upaya mengubah stigma atau memperjuangkan kaum subaltern dan kesemuanya perempuan. Yang disayangkan, khususnya dalam kurasi ini, adalah pembahasan yang ada lebih cenderung pada perempuan dan bagaimana perlawanan yang dilakukan kaum minoritas perempuan. Padahal jika dilihat kembali, minoritas tidak selalu identik dengan perempuan saja. Perlu adanya pembahasan untuk kaum laki-laki minoritas dan bagaimana gerakan perlawanannya atau anak-anak dari sudut pandang minoritas serta kelompok minoritas yang lain.



Referensi:

Avatar Game Online = Cerminan Dirimu?


Pernah main game kan?

Tau game online ini dong pastinya…
gambar dipinjam dari sini
Bahasan kali ini adalah penelitian Lina Eklund mengenai gender dan seksualitas dalam game online World of Warcraft (WoW). Penelitian ini berfokus pada pemain perempuan, khususnya avatar pemain perempuan, untuk mempelajari bagaimana identitas gender dan seksualitas dibangun di dunia maya, khususnya dalam konteks multiplayer online role-playing game (MMORPG). 

Beberapa penelitian mengenai perempuan dan game dikemukakan disini. Beavis (2005) dan Hayes (2008) berpendapat bahwa tidak ada salahnya game untuk perempuan, karena ini bisa memberikan pengetahuan penting mengenai teknologi. Penelitian lain Corneliussen (2008), menunjukkan bagaimana perempuan digambarkan dalam banyak cara menawarkan berbagai representasi gender dalam non-dimainkan karakter permainan. Taylor, pada tahun yang sama menemukan bahwa dalam memahami gender perempuan dan kurang terwakilinya mereka serta alasan mereka dalam game online, perlu diperhatikan pula budaya game disekitarnya serta pengalaman perempuan tersebut.

Penelitian ini meminjam teori Butler mengenai gender dan performative acts dalam analisisnya. Gender adalah sebuah performative, bukan identitas yang stabil. Gender adalah seperangkat tindakan berulang-ulang dari waktu ke waktu untuk menghasilkan penampilan substansi yang kemudian menjadi alami. Pengulangan, untuk Butler (1990), adalah mekanisme yang paling penting dalam reproduksi budaya identitas. Butler (1990) menunjukkan bagaimana konteks historis dan waktu sangat penting untuk memahami bagaimana gender dan seksualitas itu dibangun. (h. 325)

Penelitian ini menunjukkan bahwa permainan WoW diatur oleh aturan yang ada pada interaksi dan identitas pemain. Avatar, menjadi salah satu faktor penting dalam menunjukkan karakter dan identitas pemain dalam berinteraksi dengan pemain lain pada permainan ini. Avatar yang berbeda dapat berinteraksi dengan dunia permainan berbeda dan juga memiliki penampilan yang berbeda pula. Hayes (2005) mengemukakan bahwa pilihan avatar bagi wanita yang bermain game komputer adalah salah satu bentuk kesadaran
Langkah pertama untuk mulai memainkan game adalah dengan menciptakan karakter melalui avatar. Salah satu pilihan yang dibuat oleh WoW dalam hal avatar ini adalah seks/jenis kelamin. Semua informan, menurut Eklund, memilih untuk menggunakan avatar perempuan dengan alasan sebagai identifikasi. Ducheneaut al. (2006) dalam observasinya menemukan bahwa avatar perempuan dalam game online cenderung memiliki peran yang sesuai dengan peran tradisional perempuan. Hal ini menunjukkan adanya stereotipe terhadap perempuan dan dominasi bahasa laki-laki. Menurut Eklund, para informan menciptakan karakter mereka berdasarkan apa yang mereka inginkan. Dengan kata lain, mereka mencoba cara-cara baru untuk membangun identitas mereka dengan menambahkan atribut seperti kebebasan dan kekuatan. (h. 327-328)

Contoh avatar perempuan dalam WoW. (gambar dipinjam dari sini)

Selain jenis kelamin, pemain WoW juga harus memilih kelas. Berbeda dengan pemilihan karakter, beberapa informan dipandu oleh pacar gamer mereka dengan merekomendasikan kelas apa yang harus mereka pilih. Aspek terakhir yang perlu dibuat selain nama adalah penampilan fisik. Dalam hal ini pemain dimungkinkan untuk memodifikasi penampilan avatarnya berdasarkan jenis kelamin, ras dan kelas. Tidak semua informan memilih avatar dengan penampilan cantik dan sesuai dengan dirinya. Adapula yang justru memilih penampilan jelek dan ingin gambaran tersebut tidak menyerupai dirinya sama sekali.

Dalam beberapa aspek, WoW bersifat netral gender. Jenis kelamin tidak memiliki efek apapun, baik terhadap kekuatan maupun hal lain. Jenis kelamin hanyalah visual. Meskipun jenis kelamin disini merupakan pilihan, namun para informan merasa bahwa mereka perlu memilih avatar perempuan untuk mengidentifikasi siapa mereka. Selain itu ras dan kelas yag dipilih juga menyesuaikan pola gender tradisional berdasarkan pengalaman dan konteks di luar game. Dalam WoW, menurut Eklund, penampilan, rambut, suara, bahasa tubuh mereka semua telah diprogram ke dalam peran stereotip gender jelas berdasarkan harapan heteroseksual.

Menurut Eklund, penciptaan identitas dalam WoW, seperti di tempat lain, adalah proses terus-menerus berlangsung. Eklund juga mengemukakan bahwa terdapat jalinan yang rumit dalam identitas online dan offline. Perbatasan antara identitas online dan offline, cenderung memudar dan membuat keduanya menjadi satu. Mereka membuat avatar mereka sesuai dengan norma-norma perempuan tradisional tetapi mengisi perwujudan ini dengan karakteristik maskulin.


world of warcraft female characters

Eklund mengemukakan bahwa seksualitas memainkan peran penting dalam penciptaan gender. Dalam permainan, seksualitas / seks hadir dalam banyak cara dan dapat dilihat dari berbagai sudut, dari penciptaan karakter jenis kelamin virtual. (h. 334)

Permainan ini, menurut Eklund, menjadi salah satu ruang bebas gamer perempuan dari keteratasan yang dia miliki dalam dunia nyata. Identitas gender kemudian dilakukan dalam berbagai cara. Mereka kemudian menciptakan lebih dari satu gender yang berbeda. Identitas yang dibangun itu kemudian tidak pernah diperbaiki dan terus berkembang dari waktu ke waktu. Avatar yang dibuat kemudian merepresentasikan keinginan mereka untuk menjadi cantik dan kuat pada waktu yang bersamaan. Mereka menunjuk kebebasan permainan ketika memilih karakter dan bermain game, tetapi mereka masih memilih untuk bermain sebagai perempuan.

Eklund mengatakan bahwa wanita yang bermain World of Warcraft membawa dengan mereka identitas secara offline gender mereka dan konteks sosial ketika mereka pergi online. Dalam penciptaan mereka dari avatar dan negosiasi mereka dari permainan mereka menciptakan diri mereka sebagai gender dan seksual makhluk di dunia maya. (h. 339)

Di akhir pemaparannya, Eklund menjeaskan bahwa seksualitas bukan menjadi masalah dalam mempelajari konstruksi gender, meskipun gamer perempuan di sini tidak memahami permainan dan dunia permainan dengan cara yang sama tetapi lebih memediasi secara berbeda tergantung pada kebutuhan dan keinginan mereka.

Jika melihat dalam konteks Indonesia, sebuah artikel dalam laman teamnxl.commenyebutkan bahwa diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi dalam ajang kompetisi game online eSport di Indonesia. Masih adanya anggapan bahwa gamer perempuan hanya sebagai pemanis atau influencer, belum pada level gamer profesional. Padahal bila dilihat kembali, beberapa gamer perempuan justru memiliki prestasi bagus di pada level gamer profesional. Sebut saja, Nixia, seorang gamer first-person shooter yang beberapa kali menjuarai kompetisi game. Adapula Gabriella Gaby, Nata Baka, Nicole Constance dan Erika Su (selengkapnya).

Beberapa penelitian mengenai identitas gender dalam game online di Indonesia juga pernah dilakukan. Penelitian yang dilakukan oleh Surniyanti (2014) mengenai konsep diri melalui avatar game Perfect World yang menunjukkan bahwa para gamer memasuki dunia game dengan memakai identitas diri yang disesuaikan dengan konsep diri yang dimiliki dan direpresentasikan melalui avatar yang dibuat sebagai bentuk pelampiasan ketidak puasan apa yang dimilikinya.
Pemaparan lain dikemukakan oleh Nayahi (2015) dalam jurnalperempuan.org yang mengatakan bahwa eksploitasi tubuh perempuan juga digunakan dalam game online Undress a Girl. Pemain bisa 'melucuti' pakauan perempuan ketika ia berhasil menangkap dua puluh bir yang jatuh dengan cara mengklik ikon bir-bir tersebut. Menurut Nayahi, penggambaran mengenai identitas dan degree of power yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan dapat memengaruhi realitas kehidupan sosial dan hubungan antara laki-laki dan perempuan di dunia nyata.

Dan terakhir, bagaimanapun juga, mengutip perkataan Eklund, kita tidak bisa melepaskan konstruksi gender di dunia nyata dengan di dunia online karena peran dan konstruksi gender di dunia nyata mempengaruhi konstruksi gender di dunia online. 


Referensi:
Konsep diri gamers, Surniyanti, 2014
Pencitraan Perempuan oleh Media: Eksploitasi Tubuh Perempuan sebagai Objek Kepuasan Lelaki, Nayahi, 2015

Bagaimana Aku Terlihat (dalam media)?


gambar dipinjam dari

Selama beberapa dekade ini, perempuan selalu terekspos secara fisik melalui media cetak dan visual. Sumita Sarkar dalam tulisannya, Media and Women Image: A Feminis Discourse menjelaskan bagaimana perempuan selalu dijadikan objek untuk penjualan segala produk konsumsi. Bahkan film dan televisi tak lepas dari penggambaran seorang perempuan. Berbagai media ini kemudian memunculkan apa yang disebut sebagai standar kecantikan untuk seorang perempuan. Tentu saja standar kecantikan yang dimaksudkan disini adalah kecantikan fisik. Muda, tinggi dan langsing adalah proyeksi perempuan dalam media. Tulisan Sarkar ini mengkritisi bagaimana media menggambarkan perempuan, khususnya di India, jika dilihat dari sisi teoretis.

Teori feminis berusaha untuk memulihkan masalah diri, citra dan identitas dengan konsep subjektivitas. Beberapa pakar seperti Weedon, Judith Butler, Foucault, Virginia Woolf, Lacan dan Mulvey memberikan pandangannya mengenai subjektivitas. Weedon mendefinisikan subjektivitas sebagai cara diri dalam memahami dunia melalui media populer; Butler berpendapat bahwa subversi terjadi melalui identitas yang ditampilkan secara berulang; Foucault mengatakan bahwa subjektivitas merupakan efek dari kekuasaan; sedangkan Lacan berpendapat bahwa perempuan akan kehilangan otonominya ketika dia menyadari bahwa dia adalah objek; dan Mulvey mengatakan bahwa apa yang laki-laki pandang tentang tubuh perempuan menahan identitas positif dari perempuan sebagai sesama manusia.

Penampilan ideal seorang perempuan di media menjadi perdebatan yang kompleks dan tak ada habisnya. Menurut wacana feminis, ada dinamika yang kompleks antara kekuasaan, ideologi, bahasa (baik simbolik maupun semiotik) dan praktek dalam konteks lingkungan sosial-budaya yang terlihat dalam permasalahan identitas gender. Menurut Sarkar (h. 49), media cetak ataupun visual dengan cara yang sama memberikan stereotip mengenai gambaran perempuan ideal berdasarkan trend serta persepsi populer kelompok dominan dan itu jauh dari standar tubuh yang sehat.

Penggambaran tubuh ideal di media ini, menurut Sarkar (h. 50), menyebabkan beberapa perempuan menjadi terobsesi untuk menjadi seorang perempuan ideal. Seperti penelitian yang dilakukan oleh Frauke mengenai seorang perempuan yang terobsesi dengan kosmetik untuk menampilkan wajah yang (menurut budaya populer) sempurna dan cantik sehingga dirinya menonjol dan mendapatkan sorotan dibanding yang lainnya.

Tidak hanya perempuan yang diteliti oleh Frauke, beberapa perempuan lain juga terpengaruh dan terobsesi untuk menjadi perempuan ideal seperti yang digambarkan dalam media. Sebut saja fenomena “Barbie real life”. Kemunculan boneka Barbie sebagai gambaran perempuan ideal membuat sebagian penggemarnya cenderung mengubah penampilannya menjadi seperti Barbie baik melalui makeup hingga melakukan bedah plastik.(selengkapnya di , , , atau ). 

Penggambaran perempuan kemudian selalu diidentikkan dengan kecantikan dan keindahan tubuh. Proyeksi tubuh perempuan dalam media ini kemudian yang menyebabkan ‘identitas palsu’ dan perangkap rekonstruksi yang nyata untuk melanggengkan pandangan patriarki.
Sarkar (h. 51) dalam tulisannya ini mencontohkan bagaimana penggambaran perempuan di televisi baik dalam iklan ataupun program televisi justru memenuhi kesenangan visual laki-laki saja. Hal ini dikarenakan perempuan digambarkan melalui iklan seksis yang menunjukkan keindahan tubuh perempuan dengan pakaian yang memiliki belahan dada cukup besar, atau perempuan yang dibungkus ular dengan pose bugil, bahkan seorang supermodel ditampilkan melepas pakaiannya satu persatu saat menuruni tangga di sebuah rumah mewah hingga dalam mobil Citroen barunya dan yang pasti kesemuanya menunjukkan tubuh ideal (kurus, tinggi, putih). Penggambaran ini justru memberlakukan seksisme, menegaskan kembali objektifikasi dan komoditisasi pada citra serta tubuh perempuan.

Selain itu, mulai muncul tagline-tagline yang menyebutkan bahwa tubuh ideal itu adalah tubuh ramping dan ramping itu sehat, gaya hidup melalui promosi pusat kebugaran, sedot lemak, dan berbagai prosedur kesehatan lain. Tagline-tagline ini juga tidak lepas dari tujuan membentuk wanita ideal berdasarkan kriteria dalam media. Menurut Sarkar, standar ideal seorang perempuan yang ditampilkan dalam media sebenarnya tidak realistis dan cenderung menampakkan hal tersebut seolah-olah normal dalam hidup perempuan ideal.

Padahal apa yang digambarkan oleh media tidak selamanya seperti yang terlihat. Sebut saja, beberapa kasus kematian perempuan yang disebabkan oleh prosedur kecantikan yang dilakukannya (cek ini) atau penampilan yang menurut media memenuhi standar cantik dan ideal justru menimbulkan bullying dan berakhir pada kematian (cek ini).

Sarkar (h. 53) dalam tulisan ini menyebutkan bahwa persepsi, proyeksi dan penerimaan perempuan di India jauh lebih kompleks dibandingkan di Barat. Dalam media India, proyeksi perempuan sebagai acuan atau panutan cenderung pada dua rangkaian, perempuan baik bak dewi atau perempuan terkutuk. Film, iklan, televisi merekonstruksi citra perempuan dengan lebih mementingkan penampilan dan keindahan. Perempuan diproyeksikan sebagai sosok yang lembut, keibuan, penuh cinta kasih untuk iklan produk rumah tangga. Namun di sisi lain, perempuan juga diproyeksikan sebagai sosok yang sopan, pintar, dan berbagai sifat yang melambangkan kekuatan perempuan dengan mengarah pada ranah privasi atas tubuh perempuan. Sarkar (h. 54) berpendapat bahwa budaya dan nilai eksposisi kepada masyarakat telah diambil oleh media demi kepentingan ekonomi. Baik dalam produk rumah tannga, produk kecantikan, telekomonikasi, IT, makanan ataupun pakaian, tubuh wanita telah diekspos semaksimal mungkin untuk memasarkan barang tersebut. Media cetak dan visual memproyeksikan, mengkomoditi, mengkomersialisasi dan merekonstruksi citra perempuan semata-mata untuk menggiring perempuan agar mengikuti apa yang ditawarkan media.

Tidak hanya keindahan tubuh, wajah baru dari seorang model muda serta sensualitasnya dapat menjadikan nilai lebih (menurut media) dalam mempromosikan suatu produk. Penggambaran dan komoditisasi perempuan dalam media  justru menindas dan mengeksploitasi perempuan itu sendiri. Media menyajikan tanda yang dianggap sebagai sebuah kebenaran dan pada akhirnya menutupi realitas sesungguhnya.



Referensi:
Media and women image: a feminist discourse, Sarkar, 2014, hal. 48-58

Subversive Bodily Acts


gambar dipinjam dari

Jika pada bagian pertama dan kedua Butler membahas mengenai gender dan jenis kelamin sebagai sebuah “performa”, masalah heterosexsual matrix serta konstruksi media terhadap gender, pada bagian akhir dari buku Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity, Butler menyajikan subversif tindakan tubuh. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Subversif adalah upaya di luar yang sudah ditetapkan atau upaya pemberontakan dalam merobohkan struktur yang telah ada.

Pembahasan ini dimulai dengan “The Body Politics” dari Julia Kristeva. Butler mengutarakan kritiknya terhadap ‘teori dimensi semiotik simbolik’ milik Kristeva yang mengekspos batas dari remesis Lacanian dan menawarkan lotus khusus feminine dari subversi hukum patriarki melalui bahasa. Yang dimaksud “Semiotik” disini adalah konstruksi realitas melalui makna simbolis, sedangkan “Simbolik” adalah hukum paternal yang menyebutkan bahwa semua struktur makna bahasa dibatasi oleh bahasa laki-laki.

Kristeva menantang narasi Lacanian yang mengasumsikan makna budaya membutuhkan represi dari hubungan utama untuk maternal body. Kristeva menambahkan bahwa bahasa puitis mewakili tubuh ibu (maternal body) secara tertulis, bukan dikontrol oleh bahasa laki-laki. Meskipun demikian, strategi Kristeva mengenai subversi justru diragukan oleh Butler. Menurut Butler, kesalahan utama dari teori Kristeva adalah subversi dari hubungan antara budaya dan sosok ibu. Selain itu Kristeva, menurut Butler, masih tetap mengakui bahwa semiotik adalah turunan dari simbolik, bahwa eksploitasi maternal body melampaui konstruksi budaya.

Butler berpendapat bahwa bagaimanapun juga konsep tentang wanita tidak lepas dari konstruksi sosial. Dalam pembahasan kedua "Foucault, Herculine, and the Politics of Sexual Discontinuity", Butler meminjam argumen Foucault yang mengatakan bahwa definisi dari wanita itu sendiri adalah hasil dari wacana dan tidak lepas dari pengaruh kekuasaan. Pembahasan ini juga berfokus pada pembicaraan mengenai pemikiran Foucault tentang biner gender (klasifikasi seks dan gender ke dalam dua bentuk yang berbeda, berlawanan dan terputus dari maskulin dan feminin). Foucault, menurut Butler, merasa perlu adanya dekonstruksi mengenai "sexed body" dan mencoba memahami bagaimana dinamika kekuatan biner.
Dalam hal ini Foucault mencontohkan dengan studi kasus mengenai Alexina/Herculine, seorang hermaprodit yang secara biologis dapat dikatakan sebagai perempuan namun menunjukkan karakteristik jenis kelamin sekunder sebagai laki-laki dan akhirnya memilih untuk menjadi laki-laki. Fokus dari Foucault adalah periode hidup dari Heculine.
Studi kasus ini juga pernah terjadi di Indonesia, seorang perempuan asal Boyolali bernama Aminah yang pada saat beranjak dewasa ternyata memiliki jakun dan ciri fisik laki-laki lainnya. (Selengkapnya baca ).
Butler mengatakan bahwa pembahasan mengenai biner gender tidak bisa dikesampingkan begitu saja. karena hermaprodit dan orang-orang yang mengalami biner gender secara fisiologis maupun biologis kemudian akan dilihat berbeda dan tidak dipahami sebagai seorang manusia juga. Penting kemudian adanya deskonstruksi mengenai faktor yang dapat menindas kaum biner gender.

Pada pembahasan ketiga, Butler membahas mengenai teori Monique Wittig mengenai "Bodily Disintegretation and Fictive Sex". Berangkat dari ungkapan Beauvior, "seseorang tidak dilahirkan sebagai wanita, melainkan menjadi seseorang", Butler mempertanyakan apa yang dimaksud dengan seseorang? bagaimana gender bisa terjadi jika demikian? hingga berujung pada pertanyaan apa "anak laki-laki" dan apa "anak perempuan" itu?
Beauvoir, menurut Butler, hanya berusaha menunjukkan bahwa definisi wanita merupakan hasil dari budaya, seperangkat makna yang diambil dari sebuah budaya, dan menjelaskan bahwa gender tidak selalu diperoleh ketika seseorang itu dilahirkan, berbeda dengan jenis kelamin.
Sejalan dengan yang dikatakan oleh Beauvior, Wittig menngklaim dua hal, pertama, kategori seks tidak invarian atau alami, dengan kata lain tidak ada alasan untuk membagi kategori yang disebut laki-laki dan perempuan. Menurut Wittig, “maskulin” dan “feminin”, “laki-laki” dan “perempuan” hanya ada dalam matriks heteroseksual. Hal ini dikuatkan oleh pendapat Butler yang mengatakan bahwa semua istilah tersebut merupakan naturalisasi untuk menjaga pola acuan tersembunyi dari kritik radikal. Klaim Wittig yang kedua, satu-satunya posisi yang "bergender" adalah perempuan dan lesbian bukan lagi dikatakan sebagai perempuan. Dalam hal ini, Butler mengkritik klaim dari Wittig. Menurutnya, Wittig menolak heteroseksual sebagai gender ketiga dan mengabaikan kemungkinan bahwa heteroseksualitas bisa jadi merupakan matriks dari heteroseksual itu sendiri.

Diakhir tulisannya, Butler mengatakan bahwa jenis kelamin seharusnya tidak ditafsirkan sebagai identitas yang stabil atau bagian dari berbagai tindakan yang tetap. Gender merupakan identitas yang tercipta dan dapat berubah seiring waktu.


Referensi:
Butler, J. (2007). Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity Chapter 3. Routledge.
Sophia Softky. Subversive Bodily Acts

Antara Diri, Budaya Konsumen dan Gaya Hidup ~ Theories of Consumer Culture


Pernah tidak kalian mengalami hal ini? Atau justru malah sering?
A: “Jadi ketemu dimana?”
B: “Gimana kalo sambil ngopi cantik? Di kafe SB yang terkenal itu…”
A: “Boleh.. sekalian bisa buat posting di IG. Cake disitu lucu juga kalau difoto.”
Atau
“Pernahkah saat di supermarket kalian membeli barang yang tidak ada di daftar belanja yang sudah kalian buat sebelumnya karena tergiur diskon/promo? Atau pernahkah kalian membeli barang dengan tiba-tiba dan saat sampai di rumah kalian mempertanyakan alasan membeli barang tersebut atau bahkan menyesal sudah membelinya?”

Baudrillard (dalam Featherstone, 2007) memandang hal tersebut sebagai budaya konsumerisme.
Dalam Theories of Consumer Culture, Featherstone menyajikan analisa yang baik mengenai hubungan postmodernisme dan budaya konsumen. Dia juga menyajikan keduanya sebagai manifestasi politik berdasarkan pengalaman kontemporer. Dimulai dari tiga perspektif dalam budaya konsumen, diantaranya: Pertama, pandangan bahwa konsumen didasarkan pada ekspansi produksi komoditas kapitalis yang kemudian memunculkan akumulasi besar-besaran terhadap budaya material dalam bentuk barang-barang dan tempat untuk belanja dan konsumsi. Kedua, pandangan bahwa masyarakat mempunyai cara yang berbeda dalam menggunakan barang untuk menciptakan ikatan atau perbedaan sosial dalam masyarakat. Dan ketiga, adanya masalah kesenangan emosional untuk konsumsi, mimpi-mimpi dan keinginan yang ditampakkan dalam bentuk budaya konsumsi dan tempat konsumsi tertentu yang secara beragam memunculkan kenikmatan jasmaniah langsung serta kesenangan estetis. Dalam logika konsumsi ini, benda yang dikonsumsi merupakan komunikator yang mampu menunjukkan identitas atau status sosial ketika konsumen mampu membelinya atau memilikinya. 

Featherstone juga mengungkapkan beberapa teori terkait budaya konsumen ini. Berawal dari anggapan Neo-Marxis bahwa ekspansi produksi kapitalis mendorong pembangunan pasar baru dan menjadikan publik sebagai konsumen melalui iklan dan media lainnya. Pendekatan ini kemudian dikembangkan, salah satunya, oleh Horkheimer dan Adorno (1972) yang berpendapat bahwa logika komoditas dan perwujudan rasionalitas instrumental dalam lingkup produksi tampak nyata dalam lingkup konsumsi. Hal ini kemudian yang memunculkan nilai tukar produk.

Pandangan ini juga dibahas oleh Jean Baudrillard (1970) yang mengatakan bahwa untuk menarik seseorang mengkonsumsi barang diperlukan manipulasi dari tanda-tanda secara aktif. Dengan kata, seseorang tidak lagi mengkonsumsi barang berdasarkan karena kegunaan atau nilai tukarnya, melainkan karena nilai simbolis dari barang tersebut yang sifatnya abstrak dan terkonstruksi.
Misalnya, generasi milenial sekarang ini, lebih senang menghabiskan waktunya untuk ”ngopi” di restoran terkenal dan bisa menunjukkannya kepada orang lain yang didukung pula dengan adanya media, baik media massa melalui iklan maupun media sosial. Survei yang dilakukan oleh Chung Yang, seorang profesor terkemuka dan John L. Colaizzi selaku ahli farmasi atau Acorns MoneyMatters menunjukkan bahwa generasi milenial cenderung lebih banyak mengkonsumsi kopi di kafe atau tempat nongkrong lain. (selengkapnya dalam dan )


gambar dipinjam dari

Budaya yang dijelaskan oleh Baudrillard inilah yang disebut oleh Jameson sebagai budaya postmodern. Budaya postmodern dilihat sebagai budaya masyarakat konsumsi dimana mereka memberikan makna baru melalui kejenuhan tanda dan pesan dari segala sesuatu dalam kehidupan sosial yang akhirnya dikatakan sebagai budaya.

Budaya konsumen ini kemudian tidak hanya sebatas penekanan pada perilaku konsumsi yang bersifat materialis namun juga makna baru yang terbentuk terkait dengan komoditas material melalui pesan iklan, peragaan, dan berbagai jenis promosi di media massa. Dan budaya konsumen cenderung menonjolkan suatu gaya hidup. Bourdieu dan Douglas, melakukan penelitian tentang barang yang digunakan berperan sebagai komunikator dan simbol status kelas sosial atau untuk menunjukkan perbedaan sosial.

Selain itu, Douglas dan Isherwood juga mengemukakan tentang adanya perbedaan antar kelas dalam hal pola konsumsi dan gaya hidup, yang mencakup selera mengenai makanan, minuman, hobi, mobil, olah raga, musik, seni, buku bacaan, surat kabar, majalah dsb. Adanya tingkat dan perbedaan selera tersebut terkait dengan adanya sistem simbol yang tercipta dalam masyarakat. Masyarakat di struktur sosial bawah dibatasi dalam menggunakan dan mengatur barang yang akan dibeli atau dimilikinya sesuai dengan nilai guna dan tukar barang. Sedangkan struktur sosial atas tidak hanya mengkonsumsi barang berdasarkan tingkat pendapatnya saja, lebih dari itu, mereka juga memiliki kekuasaan untuk menilai barang dan jasa serta informasi yang memberikan keuntungan atau umpan balik yang diperlukan dari konsumsi ke pekerjaan.

Hal ini kemudian mengacu pada gaya hidup, bagaimana kelas atas mengkonsumsi barang untuk menekankan perbaikan, pengembangan dan transformasi diri serta kenyamanan hidup. Menurut Baudrillard, masyarakat konsumen tidak lagi digerakkan oleh kebutuhan dan tuntutan melainkan lebih pada konsumsi berdasarkan sistem tanda. Hal ini menyebabkan adanya gangguan budaya dan konsumsi besar-besaran terhadap simbol melalui media, khususnya iklan.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa budaya konsumen cenderung menyajikan gaya hidup yang seperti tidak lagi membutuhkan ikatan batin (inner coherence). Dalam budaya konsumen, ekonomi prestise masih bertahan. Barang langka memiliki nilai investasi yang tinggi dan mengklarifikasi status pembawanya. Di saat yang sama budaya konsumen menggunakan gambar, tanda dan barang simbolik yang mengumpulkan mimpi, keinginan dan fantasi seseorang untuk menyenangkan dirinya sendiri.

gambar diadaptasi dari 

Pada tulisan ini Featherstone menyarankan untuk selalu mempelajari dan melihat lebih jauh untuk mengetahui bagaimana budaya konsumen dari unsur tradisi, transformasi simbol dalam iklan, presistensi dan transformasi nilai barang, serta komodifikasi dan modernisasi budaya sehingga tidak terjebak dalam gaya hidup konsumsi.


Referensi:
Featherstone, M. (2007). Theories of Consumer Culture. Consumer Culture and Postmodernism Bab 2 hal.13-27

Budaya, Representasi Makna dan/atau Penanda???


Sejenak teringat lagu lawas yang tadi aku dengar (gara-gara penjaga kos yang muter lagu lawas ini sih), “...wanita dijajah pria sejak dulu, dijadikan perhiasan sangkar madu…”. 
Sebuah lagu dengan musik Jawa yang mendayu dan memilukan hati (menurutku). 
Tapi pertanyaannya, apakah lirik lagu itu masih relevan?
Apakah lirik lagu itu benar-benar menunjukkan perempuan Indonesia yang sesungguhnya?
Aku rasa ini tentang representasi budaya.

Signifikansi, Representasi, dan Ideologi: bagaimana memandang kritik Althusser dan Perdebatan dalam Post-Strukturalis


gambar dari sini
Kali ini kita review Esai yang berjudul  "Signification, representation, ideology: Althusser and the poststructuralist debates" oleh Stuart Hall. Meskipun aku pribadi agak "merangkak" dalam membacanya di awal, tapi mari kita coba ulas apa yang dipikirkan oleh Althusser dan Hall.

Hall dalam esainya ini membahas tentang solusi yang ditemukan Louis Althusser (1918-1990), seorang filsuf Marxis yang sering dikaitkan dengan strukturalisme, untuk penciptaan makna tanpa bertentangan dengan konsep post-strukturalis Derrida, yaitu differance dan deferral. 
Esai ini memungkinkan kita memikirkan kembali ideologi dengan cara yang berbeda secara signifikan.  

Mengacu pada pemikiran Althusser mengenai Marxisme Ortodoks, Hall, mengaitkan pembahasannya dengan fakta kedatangan Althusser untuk menghargai adanya perbedaan sosial dan kontradiksi yang menantang penjelasan ilmu pengetahuan oleh Marxis. Menurut Hal, 
“Althusser adalah tokoh kunci dalam teori modern yang jelas melanggar beberapa protokol lama dan memberikan alternatif persuasif secara luas dalam hal Marxis”. 
Dalam esai ini Hall membahas kritik Althusser tentang konsep ideologi, konsep negara, konsep differance dan unity, kesadaran palsu, dan pengertian “teori”.


Berbicara mengenai ideologi, tidak akan lepas dari pembicaraan mengenai “negara”. Negara bagi sebagian besar Marxis, menurut Foucault, adalah sebuah objek tunggal yang menjadi salah salah satu situs penting dalam tatanan sosial kapitalis modern. Negara memiliki kecenderungan yang sangat berbeda dan dominan tetapi tidak memiliki karakter kelas tunggal tertulis. Negara adalah contoh dari bagaimana perbedaan dapat bekerjasama dalam praktek penerapan sistem regulasi, aturan dan norma, normalisasi, di masyarakat. Dan terobosan Althusser mengenai konsepsi monistis dari Marxisme yang akhirnya menuntut teorisasi differance dapat membantu memahami bagaimana konsep negara. Hal ini diungkapkan Althusser dalam esai berjudul “Ideologi Aparatur Negara”.

Althusser mengakui bahwa dia tidak ingin sepenuhnya berpaku pada konsep dekonstruksi milik Derrida. Althusser menemukan jalan tengah antara differance dan unity. Hall merumuskan ini dengan konsep Artikulasi. Artikulasi adalah sebuah bentuk hubungan yang dapat membuat dua elemen berbeda menjadi satu kesatuan dalam kondisi tertentu. Artikulasi antara differance dan unity melibatkan cara yang berbeda dalam mengkonseptualisasikan kembali kunci dari konsep Marxist tentang determinasi.

Selain kritik mengenai konsep differance milik Derrida, Althusser juga mengkritik konsep ideologi klasik dari Marx yang menyebutkan bahwa ide-ide yang berkuasa selalu sesuai dengan ide setiap kelas penguasa, dan kelas penguasa memiliki pemikiran tersendiri yang terletak dalam ideologi tertentu. Sayangnya, kita tidak mungkin untuk memahami alasan kelas penguasa bisa mengetahui kemajuan dalam situasi sejarah yang sesungguhnya dengan berbagai ideologi yang berbeda dalam satu waktu atau di waktu yang berbeda. Juga mengapa ada perjuangan internal, dalam semua tatanan politik, selama sesuai "ide-ide" melalui kepentingan kelas dominan yang harus diamankan. Atau mengapa, untuk tingkat signifikansi di banyak tatanan sosial sejarah yang berbeda, kelas dominan menggunakan "ide dominan" untuk menafsirkan dan menentukan kepentingan mereka. 

Kritik Althusser yang lainnya adalah konsep “kesadaran palsu” yang, menurutnya, mengasumsikan bahwa terdapat satu ideologi yang dianggap benar dari setiap kelas, namun tetap saja ideologi dominan akan mengalahkan kebenaran dari ideologi lainnya dengan menjelaskan kegagalan mereka. “Kesadaran palsu” ini kemudian membuat orang lain tersihir oleh ideologi dominan, yang kemudian menjadi korban penipuan sejarah. Kita dibentuk oleh proses ideologi secara tak sadar, dalam posisi tanpa ada signifikansi makna ideologis yang memungkinkan. 

gambar dari sini

Kritik Althusser selanjutnya berkembang dari pengertian mengenai teori. Menurut Althusser, pengetahuan harus diproduksi sebagai konsekuensi dari pengalaman tertentu. Pengetahuan, baik sebagai ideologi maupun ilmiah, adalah produksi dari pengalaman yang sudah terlaksana, bukan refleksi dari kenyataan dalam wacana atau bahasa.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, esai Althusser “Ideologi Aparatur Negara” memiliki pengaruh yang kuat dalam perdebatan mengenai teoritisasi differance. Terdapat tiga proporsisi dalam esai ini. Proporsisi pertama, Althusser mencoba untuk memikirkan hubungan antara ideologi dengan praktek sosial lainnya dalam konsep reproduksi. Ideologi kemudian berfungsi untuk mereproduksi hubungan sosial yang diperlukan untuk membentuk tatanan sosial kapitalis. Hanya saja, yang menjadi masalah kemudian, ideologi yang dimaksudkan oleh Althusser adalah ideologi yang berasal dari kelas dominan dan berfunsi untuk mereproduksi dominasi ideologi dominan. Dengan demikian, tidak ada penjelasan mengenai bagaimana ideologi kelas dominan diproduksi dan direproduksi, tentang ideologi perlawanan, pengucilan, penyimpangan, dan semua yang berhubungan dengan ideologi subordinat. 
Althusser juga mendefinisikan ideologi sebagai sistem representasi terhadap konsep diri dan hubungannya dengan orang lain. Sistem representasi yang dimaksudkan adalah sistem makna yang mewakili dunia kita dan dunia orang lain. Dengan demikian sistem representasi ideologi tidaklah tunggal karena ada sejumlah sistem representasi dalam tatanan sosial. Sayangnya, gagasan ideologi dominan dan ideologi subordinat bukanlah cara yang memadai untuk mewakili interaksi yang kompleks dari wacana ideologi yang berbeda dan tatanan sosial dalam masyarakat modern.

Proporsisi kedua adalah adanya desakan yang mengatakan bahwa ideologi merupakan pengalaman atau kebiasaan, yang berarti ideologi tercipta dari rutinitas aparatur negara yang represif, tidak hanya militer tapi juga aparat negara yang ideologis, seperti gereja, serikat buruh, dan media yang tidak diatur secara langsung oleh Negara. Ideologi adalah kerangka berpikir dan perhitungan tentang dunia yang digunakan untuk mencari tahu bagaimana dunia sosial bekerja. Dalam hal ini Althusser menempatkan penekanan pada ide yang muncul, peristiwa yang terjadi sebagai fenomena sosial, khususnya bahasa yang dipadami sebagai penanda pengalaman yang melibatkan penggunaan simbol, makna domain, dan representasi. 

Dan proporsisi ketiga adalah penegasan mengenai ideologi yang menurut Althusser hanya ada berdasarkan kategori dari “subjek”. Ideologi tercipta karena adanya subjek dan subjektivitas. Althusser berusaha menjelaskan bagaimana ideologi menginterpelasi kita dalam ranah imajiner. Sayangnya, Althusser kemudian masih tidak bisa menjelaskan bagaimana proses ideologi terbentuk baik oleh negara atau oleh lembaga swasta masyarakat sipil, bagaimana kemudian proses bawah sadar menerima posisi ideologi yang diberikan.

Pada akhir tulisannya, Hall memberikan contoh mengenai pengalaman pribadinya akan bahasa saat dia tinggal di Karibia, di Inggris, dan di Jamaika. Dia menjelaskan bagaimana sistem klasifikasi diterapkan dan bagaimana representasi akan sebuah wacana sangat mempengaruhi diterimanya ideologi dominan. Serta, bagaimana konsep gerakan sosial bergeser sebagai hasil dari perjuangan di sekitar rantai konotasi dan praktek-praktek sosial yang membuat rasisme mungkin melalui pembangunan negatif "orang kulit hitam." 
Yang disayangkan dalam pembahasan ini adalah meskipun Hall mencoba cara yang lebih sederhana dan lebih produktif dalam memikirkan tentang ideologi, namun penjelasannya justru cenderung berbelit-belit dan terjebak dalam proporsisi yang diajukan oleh Althusser tanpa bisa menjelaskan bagaimana posisi ideologi dominan dan ideologi subordinat itu sendiri.


Referensi:
Hall, S. (2005). Critical Dialogues in Cultural Studies. edited by Morley, D and Chen, K.H

Performative Acts and Gender Constitution: Sebuah Esai dalam Teori Fenomenologi dan Feminisme ~ Judith Butler



gambar dipinjam dari sini

Apa yang kalian pikirkan ketika mendengar kata SEKS atau JENIS KELAMIN?
Bagaimana dengan kata GENDER?


Esai berjudul Performative Acts and Gender Constitution: an Essay in Phenomenology and Feminist Theory yang ditulis oleh Judith Butler (1988) membahas tentang Gender, Teori Performativitas Gender, dan titik pandang Fenomenologis Feminis mengenai gender. Esai ini merupakan awal dari buku yang berjudul Gender Trouble. Butler membandingkan teori fenomenologis Edmun Husserl, Maurice Merleu-Ponty, dan Goerge Herbert Mead di awal tulisannya yang akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa agen sosial merupakan realitas sosial melalui bahasa, gestur, dan semua penanda sosial yang diperlihatkan.

Gender, menurut Butler, adalah “tindakan” yang dilakukan berulang sepanjang waktu dan memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Tindakan yang dimaksudkan di sini adalah gerak tubuh jasmani dan gaya yang dilakukan seseorang, termasuk bahasa yang diucapkan secara berulang. Gender merupakan konstitusi identitas budaya dan sosial yang dilembagakan yang dihasilkan melalui penampilan dan permainan peran serta bersifat performatif. Gender bukanlah sebuah identitas yang stabil, gender dapat berubah-ubah baik di waktu yang sama ataupun pada waktu yang berbeda

gambar dipinjam dari ini
Ketika kita bertindak dan berbicara sesuai dengan gender, maka kita aktif membenarkan hal itu, mereplikasinya, dan menguatkannya. Tindakan kita, cara kita menunjukkan gender menciptakan sebuah rekaan sosial yang mewujudkan sifat gender itu sendiri. 

Pada esainya ini, Butler membahas mengenai jenis kelamin (seks) dan gender dari segi Fenomenologi dan FeminisDalam membedakan jenis kelamin (seks) dengan gender, terdapat dikotomi antara keduanya. Teori Feminis membantah penjelasan kausal yang menyatakan bahwa jenis kelamin (seks) mendikte atau memerlukan makna sosial tertentu untuk pengalaman wanita. Sedangkan teori Fenomenologi lebih melihat pada struktur tubuh dan makna yang terkandung di dalamnya untuk diasumsikan dalam konteks pengalaman hidup.Misalnya saja, seperti yang sudah berkembang di masyarakat pada umumnya bahwa jenis kelamin terdiri dari wanita atau pria, sedangkan gender adalah feminim atau maskulin.

Menurut Merleu-Ponty, tubuh adalah seperangkat kemungkinan yang menandakan: penampilan di dunia, persepsi,tidak ditemukan oleh semacam esensi interior; dan ekspresi konkret di dunia harus dipahami sebagai sebuah perangkat kemungkinan sejarah.

Sedangkan Beauvoir mencoba menjelaskan makna dari apa yang disebut sebagai "wanita". Beauvoir mengklaim bahwa "wanita" adalah ide sejarah bukan fakta alami. Terdapat perbedaan antara jenis kelamin (seks) yang menjadi faktisitas biologi, sedangkan gender sebagai interpretasi budaya atau signifikasi dari faktisitas tersebut. Seorang “wanita” akan dikatakan sebagai wanita ketika dia menunjukkan tindakan sebagai wanita sesuai dengan interpretasi budaya. Gender adalah konstruksi yang secara teratur dilakukan dan disembunyikan asal usulnya. Misalnya saja, seseorang terlahir sebagai seorang wanita secara jenis kelamin, maka diharapkan dia akan berperilaku feminin sesuai dengan gender yang dilekatkan untuk mendefinisikan "wanita".
Selanjutnya Beauvoir mengklaim bahwa wanita adalah "situasi historis". Beauvoir menekankan bahwa tubuh mendapatkan konstruksi budaya tertentu yang kemudian mempengaruhi bagaimana wanita harus bertindak. Dari klaim Beauvoir ini disebutkan bahwa dari segi budaya tidak akan mungkin diketahui jenis kelamin yang berbeda dari gender, dan terdapat sebuah konfigurasi alami dari tubuh ke jenis kelamin yang ada dalam hubungan biner satu sama lain.
Baik pandangan fenomenologi maupun feminis pada akhirnya tidak memiliki kategori yang universal untuk identitas gender dari “wanita”.

Selanjutnya Butler membicarakan mengenai Binary Genders and the Heterosexual Contract. Butler menjelaskan bahwa terdapat konstruksi yang menjadikan jenis kelamin atau gender yang menyimpang (yang disebut: Gender Diskrit) dari konstruksi budaya adalah sesuatu yang salah. Budaya feminis dan studi kekerabatan menunjukkan bagaimana budaya yag diatur oleh kovemsi yang tidak hanya mengartur dan menjamin produksi, pertukaran, dan konsumsi barang material tetapi juga mereproduksi ikatan kekerabatan itu sendiri. Masyarakat telah memiliki aturan bahwa reproduksi seksual harus berbasis pernikahan heteroseksual. 
Ketika seseorang menunjukkan menunjukkan gender yang tidak sesuai dengan hasil konstruksi sosial masyarakat yang berlaku pada jenis kelamin tersebut, maka budaya atau lingkungan akan menghukumnya. Budaya kemudian dengan mudah dapat memarjinalkan seseorang yang memiliki gender diskrit atau yang gagal dalam melaksanakan ilusi esensialisme gender. Misalnya saja, pernikahan sejenis yang beberapa waktu lalu, bahkan hingga saat ini, masih menjadi kontroversi dan dianggap sebagai sesuatu yang menyimpang dari segi manapun. 

Feminis liberal pada 1960-an dan 1970-an dianggap sebagai subjek dari kategori “wanita” yang stabil, pasti, dan entitas yang terbukti dengan sendirinya untuk perwakilan politik. Sedangkan feminis postmodernis berpikir sebaliknya, mereka mempertanyakan pemersatu “wanita” yang, menurut mereka, tak hanya merepotkan tapi juga eksklusif dan represif. Hal ini dikarenakan: wanita tidak dapat disatukan atas dasar impregnasi; hal itu mengabaikan perbedaan antara perempuan dalam hal ras, kelas, dan etnis; kecuali mereka yang gagal memenuhi syarat normative, mereka diabaikan dan merupakan minoritas, seperti lesbian.

Di sesi akhir tulisannya, Butler lebih menekankan pada pembahasan model gender dalam teori Feminis. Menurut Butler, pandangan mengenai gender tidak ditimbulkan sebagai teori komprehensif mengenai definisi gender dan bagaimana mengkonstruksinya. Butler menjelaskan tentang pendapat Gayatri Spivak yang menganggap bahwa kaum feminis perlu bergantung pada esensialisme operasional, ontology yang salah mengenai wanita dalam rangka memajukan program politik feminis. Spivak mengetahui bahwa kategori “wanita” tidak sepenuhnya ekspresif. Pemikiran ini serupa dengan pemikiran Kristeva yang mengatakan bahwa kaum feminis menggunakan kategori perempuan sebagai alat politik tanpa menghubungkan integritas ontologis. Sedangkan Anne Warren berpendapat bahwa kebijakan sosial mengenai pengendalian populasi dan teknologi reproduksi justru menghancurkan keberadaan kaum wanita.

Untuk mendeskripsikan bagaimana seharusnya wanita dari segi jenis kelamin atau gender memerlukan diskursus yang kompleks. Meskipun beberapa kritikus sastra feminis menunjukkan beberapa perbedaan wanita dari segi jenis kelamin dan gender, namun ini masih tidak bisa menjelaskan sepenuhnya. Butler mengusulkan teori performativitas gender untuk hal ini. Butler menekankan bahwa terdapat esensialisme dalam identitas gender. Teori performa mengacu pada wacana atau tindakan dalam masyarakat yang dilakukan berulang dan menghasilkan pengertian mengenai jenis kelamin dan gender, baik sebagai laki-laki ataupun perempuan berdasarkan konstruksi pengalaman. Terlepas dari karakter “patriarki” dan prevalensi perbedaan seksual sebagai perbedaan budaya, tidak ada sistem biner yang diberikan. Gender adalah apa yang dikenakan, apa yang dikendalikan, apa yang dilakukan, dana apa yang diucapkan terus menerus dan berulang. Dan jenis kelamin, gender, dan heteroseksual adalah produk sejarah yang telah menjadi bias dari waktu ke waktu. 




Referensi:
Mary, P. (2012). JudithButler
____. (2017). Judith Butler